Kamis, 30 Mei 2013

MAKALAH POLITIK



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Fungsi politik merupakan usaha-usaha peremusan khendak/kemauan dari pada Negara (the formulation of the will of the state). Dengan demikian politik itu bersangkut paut dengan Negara dan dengan sendirinya juga bersangkut paut dengan pemerintahan dan kekuasaan. Sebaliknya dengan fungsi, Administrasi Negara merupakan usaha-usaha melaksanakaan kehendak dari pada Negara (the execution of the will of the state).
Layaknya seorang pemimpin, SBY banyak mendapatkan penilaian, kesan dan kritik publik. Dalam berbagai media dan kesan banyak pengamat, SBY adalah sosok pemimpin yang peragu, lamban dan tidak desisive. Oleh karena itu, menurut mereka, SBY dianggap tidak cocok untuk meminpin negara yang masih tertimpa krisis seperti Indonesia.
seorang presiden, harus mempunyai segudang kualitas, seperti handal menangani kebijakan, sigap dalam mengambil keputusan, judgment yang matang, intelektualitas yang tinggi, inovatif, berani mengambil resiko, adaptif, naluri yang tajam, kepedulian terhadap masalah, tangguh mental, mau interospeksi dan belajar dari kesalahan, mampu menentukan prioritas, gigih mencari solusi, mampu memabaca perubahan zaman dan tren dunia, mampu beradaptasi, akhlak yang baik, dan lain-lain.
Jika kita dapat mengenal baik dan dekat dengan pemimpin kita sangatlah mudah mengetahui bagai mana sepak terjang pemimpin kita itu dalam kinerja pemerintahannya, tetapi lain halnya dengan mengenal hanya menggunakan rasa praduga dan isu politik yang menjatuhkannya, kesan negatif terhadap kepemimpinan SBY seperti peragu dan lamban tidak akan ada lagi. Yang terjadi justeru sebaliknya, kita akan berpandangan bahwa SBY adalah sosok pemimpin yang mempunyai leadership type yang kokoh dan pemimpin yang mempunyai kualitas yang mapan.
Kualitas itu bisa dilihat saat dia menyelesaikan berbagai persoalan yang menimpa negeri ini. Dalam menyelesaikan masalah Tsunami di Aceh, seumpamanya, dia menanganinya dengan tepat dan cepat. Dia meninjau langsung kelapangan saat ada bencana. Pada saat terjadi bencana Tsunami tersebut, SBY berada di Nabire Papua yang tertimpa Gempa lebih dulu. SBY langusng terbang ke Aceh setelah mendengar berita bencana yang meluluhlantahkan Aceh tersebut 
Dalam hal ini penulis merangkum perjalanan politik sepak  terjang  Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono. Bagaimana beliau selama dua periode memimpin indonesia ini yang penduduknya kaya akan budaya dan adat, yang wilayah

Kamis, 02 Mei 2013

MAKALAH ANALSISI KEBUIAJAKAN PUBLIK DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN


BAB I
PENDAHULUAN
  1. A.    Latar Belakang
Pengambilan keputusan ialah proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi (Salusu, 1996: 47). Proses ini untuk menemukan dan menyeleseikan masalah organisasi. Pernyataan ini menegaskan bahwa mengambil keputusan memerlukan satu seri tindakan, memerlukan beberapa langkah. Dapat saja langkah-langkah tersebut terdapat dalam pikiran seseorang yang sekaligus mengajaknya berfikir sistematis. Dalam dunia manajemen proses atau seri tindakan itu lebih banyak tampak dalam kegiatan diskusi.
Kehidupan sehari-hari seorang eksekutif, manajer, kepala, ketua, direktur, rektor, bupati, gubernur, menteri, panglima, presiden, atau pejabat apapun, sesungguhnya adalah kehidupan yang selalu bergumul dengan keputusan. Sering kali ia merasa hampa apabila dalam satu hari tidak mengmbil suatu keputusan. Tidak menjadi soal apakah keputusan itu benar atau mengandung kelemahan. Oleh sebab itu banyak manajer yang berpendapat bahwa lebih baik membuat enam kesalahan dari sepuluh keputusan yang ia buat daripada sama sekali tidak membuat keputusan. Bagi pejabat tersebut yang paling penting timbul rasa kepuasan karena dapat mengmbil keputusan hari itu.
Ilustrasi itu menggambarkan bahwa pengambilan keputusan adalah aspek yang paling penting dalam aspek manajemen. Keputusan merupakan kegiatan sentral dari manajemen, merupakan kunci kepemimpinan, atau inti kepemimpinan (Siagian, 1988), sebagai suatu karakteristik yang fundamental, sebagai jantung kegiatan administrasi (Mitchell, 1978), suatu saat kritis bagi tindakan administrasi (Robins, 1978). Bahkan Higgins (1979) melanjutkan bahwa pengambilan keputusan adalah kegiatan yang paling penting dari semua kegiatan karena di dalamnya manajer terlibat.
Pada akhirnya, Robin Hughes dalam prakatanya pada Decision Making berkesimpulan bahwa karena pengambilan keputusan terjadi di semua bidang dan tingkat kegiatan serta pemikiran manusia, maka tidaklah mengherankan apabila begitu banyak disiplin yang berusaha mengabalisis dan membuat sistematika dari seluruh proses keputusan.
Pengambilan keputusan mempunyai arti penting bagi maju mundurnya suatu organisasi, terutama karena masa depan suatu organisasi banyak ditentukan oleh pengambilan keputusan sekarang. Pentinya pengambilan keputusan dilihat dari segi kekuasaan untuk membuat keputusan, yaitu mengikuti pola desentralisasi atau pola sentralisasi. Berbeda dengan hal tersebut, beberapa ahli memberi perhatian pada pengambilan keputusan dari sudut kehadirannya, yaitu adanya teori pengambilan keputusan administrasi, kita dapat meramalkan tindakan-tindakan manajemen sehingga kita dapat menyempurnakan efektifitas manajemen.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apakah pengertian pengambilan keputusan.
  2. Bagaimana fungsi dan apakah tujuan pengambilan keputusan.
  3. Apakah dasar-dasar pengambilan keputusan.
  4. Bagaimana proses pengambilan keputusan.
  5. Apakah permasalahan yang dihadapi dalam pengambilan keputusan.

C.    Tujuan
  1. Mengetahui pengertian pengambilan keputusan
  2. Mengetahui fungsi dan tujuan pengambilan keputusan
  3. Mengetahui dasar- dasar pengambilan keputusan
  4. Mengetahui proses pengambilan keputusan
  5. Mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam pengambilan keputusan

BAB II
PEMBAHASAN
  1. A.    Pengertian Pengambilan Keputusan
Sebelum mulai dengan mengemukakan definisi pengambilan keputusan, maka perlu disampaikan lebih dulu tentang apa pengertian keputusan itu.
  1. 1.      Menurut Ralp C. Davis
Keputusan adalah hasil pemecahan  yang dihadapinya dengan tegas. Suatu keputusan merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu pertanyaan. Keputusan harus dapat menjawab pertanyaan tentang apa yang dibicarakan dalam hubungannya dengan perencanaan. Keputusan dapat pula berupa tindakan terhadap pelaksanaan yang sangat menyimpang dari rencana semula.
  1. 2.      Menurut Mary Follet
Keputusan adalah suatu atau sebagai hukum situasi. Apabila suatu fakta dapat diperolehnya dan semua yang terlibat, baik pengawas maupun pelaksana mau mentaati hukumnya atau ketentuannya, maka tidak sama dengan mentaati perintah. Wewenang tinggal dijalankan, tetapi itu merupakan wewenang dari hukum situasi.
  1. 3.      Menurut James A.F.Stoner
Keputusan adalah pemilihan di antara alternatif- alternatif
  1. Ada pilihan atas dasar logika atau pertimbangan.
  2. Ada beberapa alternatif yang harus dan dipilih salah satu yang terbaik.
  3. Ada tujuan yang ingin dicapai, dan keputusan itu makin mendekatkan pada tujuan tersebut.
  4. 4.      Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo, SH
Keputusan adalah suatu pengakhiran daripada proses pemikiran tentang suatu masalah atau problema untuk menjawab pertanyaan apa yang harus diperbuat guna mengatasi masalah tersebut, dengan menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif.
Dari pengertian- pengertian tersebut di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa keputusan merupakan suatu pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan satu alternatif dari beberapa alternatif (Hasan, 2002: 9)
Setelah mengetahui definisi dari keputusan maka selanjutnya akan dikemukakan definisi dari pengambilan keputusan.


 Menurut George R. Terry
Pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.

 Menurut S.P. Siagian
Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap perhitungan alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat

Menurut Jemes A.F Stoner
Pengambilan Keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.

Menurut Ibnu Syamsi
Pengambilan keputusan adalah tindakan pimpinan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam organisasi yang dipimpinnya dengan melalui satu diantara alternatif- alternatif yang memungkinkan.
Selain beberapa pengertian di atas, pengambilan keputusan itu juga berarti proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi (Salusu, 1996: 47). Proses ini untuk menemukan dan menyeleseikan masalah organisasi. Pernyataan ini menegaskan bahwa mengambil keputusan memerlukan satu seri tindakan, memerlukan beberapa langkah. Dapat saja langkah-langkah tersebut terdapat dalam pikiran seseorang yang sekaligus mengajaknya berfikir sistematis. Dalam dunia manajemen proses atau seri tindakan itu lebih banyak tampak dalam kegiatan diskusi.
Dari pengertian- pengertian pengambilan keputusan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindaklanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.
Persoalan pengambilan keputusan, pada dasarnya adalah bentuk pemilihan dari berbagai alternatif tindakan yang mungkin dipilah yang prosesnya melalui mekanisme tertentu, dengan harapan akan menghasilkan sebuah keputusan yang terbaik (Wahab, 2008: 163). Penyusunan model keputusan adalah salah satu cara untuk mengembangkan hubungan- hubungan logis yang mendasari persoalan keputusan ke dalam suatu model matematis, yang mencerminkan hubungan yang terjadi di antara faktor- faktor yang terlibat. Apapun dan bagaimana pun prosesnya, satu tahapan yang paling sulit dihadapi pengambilan keputusan adalah dalam segi penerapannya karena di sini perlu meyakinkan semua orang yang terlibat, bahwa keputusan tersebut memang merupakan pilihan terbaik. Semuanya akan merasa terlibat dan terikat pada keputusan tersebut. Hal ini, adalah proses tersulit. Walaupun demikian, bila hal tersebut dapat disadari, proses keputusan secara bertahap, sistematik, konsisten, dan dalam setiap langkah sejak awal telah mengikut sertakan semua pihak, maka usaha tersebut dapat memberikan hasil yang terbaik.

  1. B.     Fungsi dan Tujuan Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan sebagai suatu kelanjutan dari cara pemecahan masalah memiliki fungsi antara lain sebagai pangkal permulaan dari semua aktivitas manusia yang sadar dan terarah, baik secara individual maupun secar kelompok, baik secara institusionalnya maupun secara organisasional. Selain itu pengambilan keputusan juga  merupakan sesuatu yang bersifat futuristik, artinya bersangkut paut dengan hari depan, masa yang akan datang, di mana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama.
Kegiatan- kegiatan yang dilakukan dalam organisasi itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan organisasinya. Yang diinginkan semua kegiatan itu dapat berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai dengan mudah dan efisien. Namun kerap kali terjadi hambatan- hambatan dalam melaksanakan kegiatan. Ini merupakan masalah yang harus diselesaikan oleh pimpinan organisasi. Pengambilan keputusan dimaksudkan untuk memecahkan masalah tersebut. Kerap kali pengambilan keputusan itu hanya merupakan satu segi saja, misalnya hanya menyangkut segi keungan saja dan kalau dipecahkan tidak menimbulkan efek sampingan atau akibat lain. Tetapi ada kemungkinan dapat saja terjadi masalah yang pemecahannya menghendaki dua hal kontradiksi terpecahkan sekaligus (Syamsi, 2000: 5).
Oleh karena itu tujuan pengambilan keputusan itu dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
  1. Tujuan yang bersifat tunggal
Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat tunggal terjadi apabila keputusan yang dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan, tidak akan ada kaitannya dengan masalah lain.
  1. Tujuan yang bersifat ganda
Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat ganda terjadi apabila keputusan yang dihasilkan  itu menyangkut lebih dari satu masalah, artinya bahwa satu keputusan yang diambil itu sekaligus memecahkan dua masalah (atau lebih), yang bersifat kontradiktif atau yang tidak bersifat kontradiktif.
  1. C.    Dasar- Dasar Pengambilan Keputusan
Dasar pengambilan keputusan itu bermacam- macam tergantung dari permasalahannya. Keputusan dapat diambil berdasarkan perasaan semata- mata, dapat pula keputusan dibuat berdasarkan rasio. Tetapi tidak mustahil, bahkan banyak terjadi terutama dalam lingkungan instansi pemerintah maupun di perusahaan, keputusan diambil berdasarkan wewenang yang dimilikinya.
Oleh George R. Terry, disebutkan dasar- dasar dari pengambilan keputusan yang berlaku adalah sebagai berikut.
  1. Intuisi
Pengambilan keputusan yang berdasarkan atas intuisi atau perasaan memiliki sifat subjektif, sehingga mudah terkena pengaruh. Pengambilan keputusan berdasarkan intuisi ini mengandung beberapa kebaikan dan kelemahan.
Kebaikannya antara lain sebagai berikut.
  1. Waktu yang digunakan untuk mengambil keputusan relatif lebih pendek.
  2. Untuk masalah yang pengaruhnya terbatas, pengambilan keputusan akan memeberikan kepuasan pada umumnya.
  3. Kemampuan mengambil keputusan dari pengambil keputusan itu sangat berperan, dari itu perlu dimanfaatkan dengan baik.
Kelemahannya antara lain sebagai berikut.
  1. Keputusan yang dihasilkan relatif kurang baik.
  2. Sulit mencari alat pembandingnya, sehingga sulit diukur kebenaran dan keabsahannya.
  3. Dasar- dasar lain dalam pengambilan keputusan sering kali diabaikan.
  4. Pengalaman
Pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis. Karena pengalaman seseorang dapat memperkirakan keadaan sesuatu, dapat memperhitungkan untung dan ruginya, baik- buruknya keputusan yang akan dihasilkan. Karena pengalaman, seseorang yang menduga masalahnya walaupun hanya dengan melihat sepintas saja mungkin sudah dapat menduga cara penyelesaiannya.
  1. Fakta
Pengambilan keputusan berdasarkan fakta dapat memberikan keputusan yang sehat, solid, dan baik. Dengan fakta, maka tingkat kepercayaan terhadap pengambil keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang dapat menerima keputusan dengan rela dan lapang dada.
  1. Wewenang
Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang biasanya dilakukan oleh pimpinan terhadap bawahannya atau orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya. Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang juga memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannya antara lain sebagai berikut.
  1. Kebanyakan penerimanya adalah bawahan, terlepas apakah penerimaan tersebut secara sukarela ataukah secara terpaksa.
  2. Keputusan dapat bertahan dalam jangkia waktu yang cukup lama.
  3. Memiliki otentisitan (otentik).
Kelemahannya antara lain adalah sebagai berikut
  1. Dapat menimbulkan sifat rutinitas.
  2. Mengasosiasikan dengan praktek diktatorial.
  3. Sering melewati permasalahan yang sehatusnya dipecahkan sehim\ngga dapat menimbulkan kekaburan.
  4. Rasional
Pada pengambilan keputusan yang berdasar pada rasional, keputusan yang dihasilkan bersifat obyektif, logis, lebih trasparan, konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala terentu, sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan. Pada pengambilan keputusan secara rasional ini terdapat beberapa hal, sebagai berikut.
  1. Kejelasan masalah: tidak ada keraguan dan kekaburan masalah.
  2. Orientasi tujuan: kesatuan pengertian tujuan yang ingin dicapai.
  3. Pengetahuan alternatif: seluruh alternatif diketahui jenisnya dan konsekuensinya.
  4. Preferensi yang jelas: alternatif bisa diurutkan sesuai kriteria.
  5.  Hasil maksimal: pemilihan alternatif terbaik didasarkan atas hasil ekonomis yang maksimal
Pengambilan keputusan secara rasional ini berlaku sepenuhnya dalam keadaan yang ideal.
  1. D.    Proses Pengambilan Keputusan
Proses pengambilan keputusan merupakan tahap- tahap yang harus dilalui atau digunakan untuk membuat keputusan. Tahap- tahap ini merupakan kerangka dasar, sehingga setiap tahap dapat dikembangkan lagi menjadi beberapa sub tahap (disebut langkah) yang lebih khusus/ spesifik dan lebih operasional
(Hasan, 2002: 22).
Secara garis besarnya proses pengambilan keputusan terdiri atas tiga tahap yaitu sebagai berikut.
  1. Penemuan masalah
Tahap ini merupakan tahap di mana masalah harus didefinisikan dengan jelas sehingga perbadaan antara masalah satu dan bukan masalah (misalnya isu) menjadi jelas.
  1. Pemecahan masalah
Tahap ini merupakan tahap di mana masalah yang sudah ada atau sudah jelas itu kemudian diselesaikan. Langkah- langkah yang diambil adalah sebagai berikut.
  1. Identifikasi alternatif- alternatif keputusan untuk memecahkan masalah.
  2. Perhitungan mengenai faktor- faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya atau diluar jangkauan manusia, identifikasi peristiwa- peristiwa di masa datang (state of nature).
  3. Pembuatan alat (sarana) untuk mengevaluasi atau mengukur hasil, biasanya berbentuk tabel hasil (pay of table).
  4. Pemilihan dan penggunaan model pengambilan keputusan.
  5. Pengambilan keputusan
Keputusan yang diambil adalah berdasarkan pada keadaan lingkungan atau kondisi yang ada, seperti kondisi pasti, kondisi beresiko, kondisi tidak pasti dan kondisi konflik.
Banyak para ahli yang berpendapat mengenai proses pengambilan suatu keputusan, namun pada intinya proses pengambilan keputusan dapat disimpulkan sebagai berikut.
  1. Mengidentifikasi masalah
Suatu organisasi apabila menghadapi permasalahan lebih dulu harus dibuat jelas apakah itu memang masalah (problem) atau sekedar isu (issue) belaka. Yang dimaksud dengan masalah disini adalah persoalan yang harus dipecahkan sedangkan isu adalah persoalan yang perlu dibicarakan (tidak harus dipecahkan)
  1. Menganalisis masalah
Untuk mengetahui penyebab timbulnya masalah, lebih dahulu harus diperoleh data dan informasinya. Dengan kata lain, lebih dulu harus didapat datanya. Data tersebut kemudian diolah menjadi informasi tentang penyebab timbulnya masalah. Disini fungsi unit pengolah data sangat penting sebab kemungkinan juga akan ada informasi yang masuk yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
  1. Membuat beberapa alternatif pemecahan masalah
Untuk dapat membuat alternatif-alternatif pemecahan masalah, maka lebih dahulu harus diketahui penyebab timbulnya masalah. Selanjutnya dibuatlah beberapa alternative pemecahannya. Dalam pembuatan beberapa alternative, maka masing-masing alternatif harus ditunjukkan kekurangan dan kelebihannya.
  1. Penilaian dan pemilihan alternatif
Setelah berbagai alternatif diidentifikasi, kemudian dilakukan evaluasi terhadap masing-masing alternatif yang telah dikembangkan dan dipilih sebuah alternatif yang terbaik. Alternatif-alternatif tindakan dipertimbangkan berkaitan dengan tujuan yang ditentukan, apakah dapat memenuhi keharusan atau keinginan. Alternatif yang terbaik adalah dalam hubungannya dengan sasaran atau tujuan yang hendak dicapai. Bidang ilmu statistik dan riset operasi merupakan model yang baik untuk menilai berbagai alternatif yang telah dikembangkan.
  1. Melaksanakan keputusan
Jika salah satu dari alternatif yang terbaik telah dipilih, maka keputusan tersebut kemudian harus diterapkan. Sekalipun langkah ini sudah jelas, akan tetapi sering kali keputusan yang baik sekalipun mengalami kegagalan karena tidak diterapkan dengan benar. Keberhasilan penerapan keputusan yang diambil oleh pimpinan bukan semata-mata tanggung jawab dari pimpinan akan tetapi komitmen dari bawahan untuk melaksanakannya juga memegang peranan yang penting.
Dalam mengevaluasi dan memilih alternatif suatu keputusan seharusnya juga mempertimbangkan kemungkinan penerapan dari keputusan tersebut. Betapapun baiknya suatu keputusan apabila keputusan tersebut sulit diterapkan maka keputusan itu tidak ada artinya. Pengambil keputusan membuat keputusan berkaitan dengan tujuan yang ideal dan hanya sedikit mempertimbangkan penerapan operasionalnya.
  1. Evaluasi dan Pengendalian
Setelah keputusan diterapkan, pengambil keputusan tidak dapat begitu saja menganggap bahwa hasil yang diinginkan akan tercapai. Mekanisme sistem pengendalian dan evaluasi perlu dilakukan agar apa yang diharapkan dari keputusan tersebut dapat terealisir. Penilaian didasarkan atas sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan yang bersifat khusus dan mudah diukur dapat mempercepat pimpinan untuk menilai keberhasilan keputusan tersebut. Jika keputusan tersebut kurang berhasil, di mana permasalahan masih ada, maka pengambil keputusan perlu untuk mengambil keputusan kembali atau melakukan tindakan koreksi. Masing-masing tahap dari proses pengambilan keputusan perlu dipertimbangkan dengan hati-hati, termasuk dalam penetapan sasaran tujuan Setiap keputusan yang diambil itu merupakan perwujudan kebijakan yang telah digariskan. Oleh karena itu analisis proses pengambilan keputusan pada hakikatnya sama saja dengan proses kebijakan.
Diakui oleh banyak pihak, bahwa pengambilan keputusan yang benar- benar tepat itu memeng sulit. Namun sekedar pedoman umum cara pengambilan keputusan
  1. E.     Permasalahan yang dihadapi dalam Pengambilan Keputusan
Kegiatan yang dilakukan oleh setiap organisasi itu diharapkan dapat berjalan dengan lancar, tanpa mengalami suatu hambatan apapun. Tetapi dalam prakteknya selalu ada saja masalah atau kendala yang dihadapi sehingga tujuan tidak selalu dapat dicapai dengan mulus.
Oleh karena itu yang pertama-tama dilakukan dalam proses pengambilan keputusan adalah mengadakan identifikasi masalahnya lebih dahulu. Masalah adalah sesuatu yang perlu dipecahkan, yang kerap kali membutuhkan beberapa alternatif untuk kemudian dipilih satu yang sekiranya paling tepat untuk masalah tersebut. Apabila dihubungkan dengan kebijakan dalam pengambilan keputusan dalam suatu organisasi maka masalah yang dihadapi itu merupakan nilai-nilai, kebutuhan-kebutuhan yang belum sempat terealisasi namun apabila dapat diidentifikasikan akan dapat dilaksanakan dengan baik melalui tindakan pengambil keputusan.
Dalam menghadapi masalah, hendaknya merici terlebih dahulu permasalahannya dengan cermat. Dari masalah yang dirinci kemudian disusun manalah yang bulat dan menyeluruh. Dunn memberikan memberikan pendapat bahwa penyusunan masalah secara bulat melalui tiga tahap. Pertama, mengadakan konseptualisasi permasalahannya. Kedua, mengadakan spesifikasi permasalahan dan ketiga berusaha memehami permasalahan secara keseluruhan.
Quade mengemukakan langkah-langkah apa yang sekiranya perlu dilakukan dalam menangani masalah: (1) mengusahakan keterangan dan penjelasan yang lebih lanjut tentang masalah itu sendiri; (2) identifikasi sasaran dan tujuan kegiatan yang akan dilakukan; (3) mengukur tingkat keberhasilannya; (4) menentukan kriteria keberhasilan pencapaian tujuan; (5) memperhatikan sektor lingkungan; (6) meneliti satu per satu alternatif pemecahan masalah sehingga masing-masing dikrtahui kelemahan dan keunggulannya; (7) merumuskan model mana saja yang dimungkinkan untuk pemecahan masalah; (8) mengumpulkan data untuk pengukuran dan pemilihan alternatif yang paling tepat untuk pemecahan masalah; (9) mengadakan perbandingan antara model yang satu dengan model yang lain; (10) mengetes hasil analisis untuk lebih meyakinkan; (11) mempertimbangkan juga apakah terdapat juga segi-segi ketidakefisienan yang terjadi, dan (12) mengadakan ringkasan bilamana perlu menyertakan juga saran-sarannya.
BAB III
PENUTUP

  1. A.    Kesimpulan
Pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindaklanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah. Pengambilan keputusan sebagai suatu kelanjutan dari cara pemecahan masalah memiliki fungsi antara lain sebagai pangkal permulaan dari semua aktivitas manusia yang sadar dan terarah, baik secara individual maupun secar kelompok, baik secara institusionalnya maupun secara organisasional. Dasar pengambilan keputusan itu bermacam- macam tergantung dari permasalahannya. Secara garis besarnya proses pengambilan keputusan terdiri atas tiga tahap yaitu penemuan masalah, pemecahan masalah, pengambilan keputusan. Dalam menghadapi masalah, hendaknya merici terlebih dahulu permasalahannya dengan cermat. Dari masalah yang dirinci kemudian disusun manalah yang bulat dan menyeluruh. Dunn memberikan memberikan pendapat bahwa penyusunan masalah secara bulat melalui tiga tahap. Pertama, mengadakan konseptualisasi permasalahannya. Kedua, mengadakan spesifikasi permasalahan dan ketiga berusaha memehami permasalahan secara keseluruhan.


DAFTAR PUSTAKA
Hasan, I. 2002. Teori Pengambilan Keputusan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Higin, J. 1979. Organization Policy and Strategik Management: Text and Cases. Illinois: The Dryden Press.
Mitchell, T. 1978. People in Organization: Understanding Their Behavior. New York: McGraw-Hill.
Robbins, S. The Administrative Process. New Delhi: Hall of India.
Salusu, J. 1966. Pengambilan Keputusan Stratejik untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Siagian, S. 1988. Teori dan Praktek Pengambilan Keputusan. Jakarta: Haji Masagung.
Syamsi, I. 1989. Pengambilan Keputusan (Decision Making). Jakarta: Bina Aksara.
Syamsi, I. 2000. Pengambilan Keputusan dan Sistem Informasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Wahab, Abdul Aziz. 2008. Anatomi Organisasi dan Kepemimpinan Pendidikan. Bandung: Alfabeta


Rabu, 01 Mei 2013

MAKALAH PHK MATA KULIA MSDM


A. Pengertian Pemberhentian

Pemberhentian adalah fungsi operatif terakhir manajemen sumber daya manusia. Istilah pemberhentian sinonim dengan separation, pemisahan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dari suatu organisasi perusahaan. Fungsi pemberhentian harus mendapat perhatian yang serius dari manajer perusahaan, karena telah diatur oleh undang-undang dan memberikan resiko bagi perusahaan maupun untuk karyawan bersangkutan. Pemberhentian harus sesuai dengan Undang-Undang
No. 12 Tahun 1964 KUHP dan seizin P4D atau P4P atau dengan Keputusan Pengadilan. Pemberhentian juga harus memperhatikan Pasal 1603 ayat 1 KUHP yaitu mengenai “tenggang waktu saat dari izin pemberhentian”. Perusahaan yang melakukan pemberhentian akan mengalami kerugian karena karyawan yang dilepas membawa biaya penarikan, seleksi, pengembangan, dan proses produksi berhenti.
Karyawan yang dilepas akan kehilangan pekerjaan dan tidak dapat memenuhi kebutuhan biologis, sosiologis, ekonomis, dan kejiwaannya. Manajer dalam melaksanakan pemberhentian harus memperhitungkan untung dan ruginya, apalagi kalau diingat bahwa saat karyawan diterima adalah dengan cara baik-baik, sudah selayaknya perusahaan melepas mereka dengan cara yang baik pula.
Pemberhentian harus didasarkan atas Undang-Undang No. 12 Tahun 1964 KUHP, berperikemanusiaan dan menghargai pengabdian yang diberikan kepada perusahaan, misalnya memberikan uang pendiun dan pesangon. Apakah pengertian atau defenisi yang mencakup semua pemberhentian (separation) itu? Untuk merumuskan defenisi yang mencakup semua hakikat pemberhentian sangat sulit sekali karena pemberhentian mempunyai makna yang sangat luas dan kompleks, tetapi penulis mendefenisikannya sebagai berikut.
Pemberhentian
Pemberhentian adalah pemutusan hubungan kerja seseorang karyawan dengan suatu organisasi perusahaan. Dengan pemberhentian, berarti berakhirnya keterikatan kerja karyawan terhadap perusahaan.
Apa saja sebab-sebab terjadinya pemberhentian karyawan itu? Pada dasarnya tidak ada yang abadi di dunia ini, jika ada pengadaan akan ada pula pemberhentian. Pemberhentian terjadi karena Undang-Undang, perusahaan dan karyawan bersangkutan.
Pemberhentian terjadi karena perundang-undangan, artinya seorang karyawan terpaksa diberhentikan dari organisasi perusahaan karena terlibat organisasi terlarang atau karyawan bersangkutan dihukum karena perbuatannya. Misalnya karyawan itu terlibat G-30-S/PKI atau melanggar hukum. Pemberhentian seperti ini bukan keinginan perusahaan atau keinginan karyawan, tetapi karyawan diberhentikan berdasarkan ketetapan Undang-Undang yang berlaku.
Pemberhentian berdasarkan keinginan perusahaan karena karyawan itu menurut perusahaan tidak akan memberikan keuntungan lagi. Misalnya, karyawan kurang cakap, usia lanjut, dan melakukan tindakan yang merugikan.
Pemberhentian atas keinginan karyawan terjadi karena karyawan tersebut kurang mendapatkan kepuasan kerja di perusahaan bersangkutan. Mislanya, balas jasanya rendah, perlakuan kurang baik, dna suasana lingkungan kurang baik.
B. Alasan-Alasan Pemberhentian
Pemberhentian karyawan oleh perusahaan berdasarkan alasan-alasan berikut:
1. Undang-Undang
2. Keinginan perusahaan
3. Keinginan karyawan
4. Pensiun
5. Kontrak kerja berakhir
6. Kesehatan karyawan
7. Meninggal dunia
8. Perusahaan dilikuidasi

Pemberhentian karyawan berdasarkan kepada Undang-Undang No. 12 Tahun 1964 seizin P4D, P4P, dan memperhatikan status karyawan bersangkutan.

1. Undang-Undang
Undang-Undang dapat menyebabkan seorang karyawan harus diberhentikan dari suatu perusahaan. Misalnya, karyawan anak-anak, karyawan WNA atau karyawan yang terlibat organisasi terlarang.

2. Keinginan Perusahaan
Keinginan perusahaan dapat menyebabkan diberhentikannya seorang karyawan baik secara terhormat ataupun dipecat. Pemberhentian semacam ini telah diatur oleh Undang-Undang No. 12 Tahun 1964, seizin P4D atau P4P, serta tergantung status kepegawaian karyawan bersangkutan.
Keinginan perusahaan memberhentikan karyawan disebabkan hal-hal berikut.

1. Karyawan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya
2. Perilaku dan disiplinnya kurang baik
3. Melangar peraturan-peraturan dan tata tertib perusahaan
4. Tidak dapar bekerja sama dan terjadi konflik dengan karyawan lain
5. Melakukan tindakan amoral dalam perusahaan

Konsekuensi-konsekuensi pemberhentian berdasarkan keinginan perusahaan adalah sebagai berikut.
1. Karyawan dengan status masa percobaan diberhentikan tanpa memberikan uang pesangon.
2. Karyawan dengan status kontrak diberhentikan tanpa memberikan uang pesangon.
3. Karyawan dengan status tetap, jika diberhentikan harus diberikan uang pesangon, yang besarnya adalah:
1) Masa kerja sampai 1 tahun : 1 bulan upah bruto
2) Masa kerja 1 sampai 2 tahun : 2 bulan upah bruto
3) Masa kerja 2 sampai 3 tahun : 3 bulan upah bruto
4) Masa kerja 3 tahun dan seterusnya : 4 bulan upah bruto

Sedangkan besarnya uang jasa adalah sebagai berikut
1. Masa kerja 5 s.d 10 tahun : 1 bulan upah bruto
2. Masa kerja 10 s.d 15 tahun : 2 bulan upah bruto
3. Masa kerja 15 s.d 20 tahun : 3 bulan upah bruto
4. Masa kerja 20 s.d 25 tahun : 4 bulan upah bruto
5. Masa kerja 25 tahun ke atas : 5 bulan upah bruto

Besarnya uang pesangon bagi beberapa perusahaan telah ditetapkan dalam peraturan-peraturan perusahaan tetapi besarnya tidak boleh kurang dari yang ditetapkan Undang-Undang.
Pemberhentian karyawan berdasarkan atas keinginan perusahaan dilakukan dengan tingkatan-tingkatan sebagai berikut.
1. Perundingan antara karyawan dengan pimpinan perusahaan.
2. Perundingan antara pemimpin serikat buruh dengan pimpinan perusahaan
3. Perundingan P4D dengan pimpinan perusahaan
4. Perundingan P4P dengan pimpinan perusahaan
5. Keputusan Pengadilan Negeri

Jelasnya, pemecatan karyawan tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang oleh pimpinan. Setiap pemecatan harus didasarkan atas undang-undang perburuhan yang berlaku karena karyawan mendapat perlindungan hukum.

3. Keinginan Karyawan
Pemberhentian atas keinginan karyawan sendiri dengan mengajukan permohonan untuk berhenti dari perusahaan tersebut, permohonan hendaknya disertai alasan-alasan dan saat akan berhentinya, misalnya bulan depan. Hal ini perlu agar perusahaan dapat mencari penggantinya, supaya kegiatan perusahaan jangan sampai mandek.

Alasan-alasan pengunduran, antara lain:
1. Pindah ke tempat lain untuk mengurus orang lain
2. Kesehatan yang kurang baik
3. Untuk melanjutkan pendidikan, atau
4. Berwiraswasta

Akan tetapi seringkali alasan-alasan itu hanya dibuat-buat saja oleh karyawan sedangkan alasan yang sesungguhnya adalah balas jasa terlalu rendah mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, suasana dan lingkungan pekerjaan yang kurang cocok, kesempatan promosi yang tidak ada, perlakuan yang kurang adil, dan sebagainya.
Jika banyak karyawan yang berhenti atas keinginan sendiri, hendaknya manajer mencari penyebab yang sebenarnya dan mengintrospeksi agar turnover karyawan dapat dicagah. Misalnya, menaikkan balas jasa, berlaku adil, dan menciptakan suasana serta lingkungan pekerjaan yang baik. Karyawan yang berhenti atas permintaan sendiri, uang pesangon hanya diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan saja karena tidak ada ketentuan hukum yang mengaturnya.
Pemberhentian atas keinginan karyawan sendiri, tetap menimbulkan kerugian bagi perusahaan karena karyawan itu membawa biaya-biaya penarikan, seleksi, dan latihan. Sedangkan pengadaan karyawan baru akan membutuhkan biaya-biaya penarikan, seleksi, dan pengembangan.

Kesimpulan
1. Pemberhentian dapat dilakukan atas keinginan karyawan sendiri
2. Turniver karyawan akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan
3. Jika banyak karyawan berhenti atas keinginan sendiri, berarti manajemen perusahaan kurang baik. Jadi, manajer organisasi perusahaan harus intropeksi diri.
4. Pensiun

Pensiun adalah pemberhentian karyawan atas keinginan perusahaan, undang-undang ataupun keinginan karyawan sendiri. Keinginan perusahaan mempensiunkan karyawan karena produktivitas kerjanya rendah sebagai akibat usia lanjut, cacat fisik, kecelakaan dalam melaksanakan pekerjaan, dan sebagainya.
Undang-Undang mempensiunkan seseorang karena telah mencapai batas usia dan masa kerja tertentu. Misalnya usia 55 tahun dan minimum mas akerja 15 tahun.
Keinginan karyawan adalah pensiun atas permintaan sendiri dengan mengajukan surat permohonan setelah mencapai masa kerja tertentu, dan permohonannya dikabulkan oleh perusahaan.
Karyawan yang pensiun akan memperoleh uang pensiun yang besarnya telah diatur oleh Undang-Undang bagi Pegawai Negeri, dan bagi karyawan swasta diatur sendiri oleh perusahaan bersangkutan.
Pembayaran uang pendiun bagi pegawai negeri dibayar secara periodik, sedangkan bagi karyawan swasta biasanya dibayar berupa uang pesnagon pada saat ia diberhentikan. Pembayaran uang pensiun adalah pengakuan atau penghargaan atas pengabdian seseorang kepada organisasi dan memberikan sumber kehidupan pada usia lanjut. Adanya uang pensiun akan memberikan ketenangan bagi karyawan sehingga turnover karyawan relatif rendah.

5. Kontrak Kerja Berakhir
Karyawan kontrak akan dilepas atau diberhentikan apabila kontrak kerjanya berakhir. Pemberhentian berdasarkan berakhirnya kontrak kerja tidak menimbulkan konsekuensi karena telah diatur terlebih dahulu dalam perjanjian saat mereka diterima.

6. Kesehatan Karyawan
Kesehatan karyawan dapat menjadi alasan untuk pemberhentian karyawan. Inisiatif pemberhentian bisa berdasarkan keinginan perusahaan ataupun keinginan karyawan. Besar gaji karyawan yang sakit-sakitan dibayar perusahaan berdasarkan P4/M/56/4699, P4/M/57/6542. Dan P4/M/57/6150.

7. Meninggal Dunia
Karyawan yang meninggal dunia secara otomatis putus hubungan kerjanya dengan perusahaan. Perusahaan memberikan pesangon atau uang pensiun bagi keluarga yang ditinggalkan sesuai dengan peraturan yang ada.
Karyawan yang tewas atau meninggal dunia saat melaksanakan tugas, pesangon atau golongannya diatur tersedniri oleh Undang-Undang. Misalnya, pesangonnya lebih besar dan golongannya dinaikkan sehingga uang pensiunnya lebih besar.

8. Perusahaan Dilikuidasi
Karyawan akan dilepas jika perusahaan dilikuidasi atau ditutup karena bangkrut. Bangkrutnya perusahaan harus berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sedang karyawan yang dilepas mendapat pesangon sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kesimpulan
1. Pemberhentian karyawan adalah hal yang pasti terjadi
2. Pemberhentian karyawan berarti berhentinya kegiatan kerja seseorang karyawan dari suatu organisasi perusahaan
3. Pemberhentian karyawan bisa disebabkan oleh undang-undang, keinginan perusahaan, keinginan karyawan, pensiun, kesehatan, kontrak kerja berakhir, meninggal dunia, dan sebab-sebab lainnya.
4. Pemberhentian karyawan telah diatur oleh undang-undang.
5. Pemberhentian karyawan akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun karyawan.
6. Pemberhentian karyawan adalah fungsi operasional yang terakhir dari Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

C. Proses Pemberhentian
Pemberhentian karyawan hendaknya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang ada agar tidak menimbulkan masalah. Seyogianya pemberhentian dilakukan dengan cara yang sebaik-baiknya, sebagaimana pada saat mereka diterima menjadi karyawan. Dengan demikian, tetap terjalin hubungan informal yang baik antara perusahaan dengan mantan karyawan. Hal di atas pada dasarnya menjadi keinginan kedua belah pihak. Akan tetapi, tidak dapat diingkari sering terjadi pemberhentian dengan pemecatan, karena konflik yang tidak dapat diatasi lagi. Pemecatan karyawan harus didasarkan kepada peraturan dan perundang-undangan karena setiap karyawan mendapat perlindungan hukum sesuai dengan statusnya. Proses pemecatan karyawan harus menurut prosedur sebagai berikut.
1. Musyawarah karyawan dengan pimpinan perusahaan
2. Musyawarah pimpinan serikat buruh dengan pimpinan perusahaan
3. Musyawarah pimpinan serikat buruh, pimpinan perusahaan, dan P4D
4. Musyawarah pimpinan serikat buruh, pimpinan perusahaan , dan P4P
5. Pemutusan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri
Prosedur ini tidak perlu dilakukan semuanya, jika pada tahap tertentu dapat diselesaikan dengan baik. Tetapi jika tidak terselesaikan, penyelesaiannya hanya dengan keputusan pengadilan negeri.



MAKALAH YANG DITAMPILKAN DIBLOG INI TIDAKLAH SEMPURNA DENGAN ASLINYA
G MAU REPOT BUAT MAKALAH INI ?
DOWNLOAD DISINI MAKALAH PHK MATA KULIAH MSDM
CUMA SEHARGA RP.20.000.- ANDA BISA LANGSUNG PRINT TANPA HARUS MENYUSUN DAN MENYEMPURNAKAN ISINYA KEMBALI
CONTAC PERSON : 083181557798
MELAYANI PEMBUATAN MAKALAH LAINNYA