Selasa, 01 Oktober 2013

MAKALAH KEBIJAKAN PUBLIK PENINGKATAN KEMAMPUAN APARATUR PEMERINTAHAN NAGARI







PENINGKATAN KEMAMPUAN APARATUR PEMERINTAHAN NAGARI DALAM MEMBUAT KEBIJAKAN PUBLIK (public policy) DI NAGARI SIKUCUR KABUPATEN PADANG PARIAMAN PROPINSI SUMATERA BARAT


ABSTRAK
Dunia kampus tidak akan jauh dari kegiatan keilmiahan. Kegiatan-kegiatan itu senantiasa di  dukung oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga swasta yang loyal  terhadap  pendidikan.  Dasar  kegiatan  keilmiahan  itu  didukung  oleh  Tri Dharma Perguruan Tinggi.   Dasar pelaksanaan kegiatan ini juga salah satu dair bagian   Tri   Dharma   Perguruan   Tinggi   itu,   yaitu   pada   poin   Pengadian Masyarakat. Kami pikir Memang sebuah kewajiban dan  tanggung  jawab moral bagi kami kepada lingkungan sosial atas pengabdian ini.  Kegiatan ini tentu saja telah mengalami pertimbangan yang matang dan dengan luaran yang dihasilkan bukan  mubazir untuk khalayak sasaran. Nagari Sikucur Kp. Dalam kami lihat sangat tepat  untuk kami jadikan lokasi pengabdian karena begitu kompleksnya permasalahan yang ada. Mulai dari rendahnya etos kerja, sikap profesionalitas perangkat  nagari,  dan  rendahnya   tingkat  pendidikan  politik  masyarakatnya karena mengutamakan kesejahteraan hidup daripada berbuat yang lainnya. Maka tugas kamilah sebagai insan intelektual dalam kegiatan ini untuk  memberikana pencerdasan, pemahaman, dan pendidikan yang mampu mereka implementasikan dalam kehidupan selanjutnya dengan mandiri. Dengan cara pentransferan materi menggunakan metode dengan sistem Androgogi—pembelajaran orang dewasa— untuk  harapan  luaran  yang   lebih  baik.            Lalu,  apakah  pemerintah  tidak memeprhatikan  mereka?  Ya,  pemerintah  tetap  memperhatikan  mereka  tetapi pemerintah   tidak   mengerti   kebutuhan   mereka.   Pemerintah   hanya   mampu menjalankan  amanah  Undang-Undang  sementara   mereka  tidak  siap  dalam melaksanakannnya.   Sangat  penting  memberdayakan  kekayaan  lokal.  Sistem pemerintahan  nagari  adalah  milik  kebudayaan  asli  masyarakat  minagkabau (sumatera  barat)  yang  egaliter.  Sistem  pemerintahan  yang  lebih  baik  telah dijalankan jauh sebelum peradaban Pemerintah Republik Indoensia ada, atau bahkan  jauh   sebelum  kolonial  Belanda  datang  ke  Indoensia.  Tapi,  karena kelemahan sumber daya yang  ada di Nagari Sikucur Kp. Dalam maka sistem pemerintahan ini tidak efektif.     Oleh karena  itulah kegiatan ini kami lakukan karena memang sangat dibutuhkan dalam konteks  pemerintahan kekinian dan yang akan datang. Semuanya ini semata-mata ”Untuk Kedjajan Bangsa”

Kata kunci:  Peran  strategis  kebijakan publik  dalam  pemerintahan

PENDAHULUAN Latar belakang
Saat  ini,  dunia  dengan  paham  globalisasi  dan  kemajuan  kebudayaan masyarakat serta timbulnya budaya baru, memungkinkan berubahnya budaya asli. Namun demikian  pelsetarian  budaya asli sebagai identitas sebuah daerah harus






tetap dipertahankan. Perubahan sosiokultural itu jangan sampai menukar budaya asli yang cenderung tidak representatif terhadap keinginan dan kebutuhan rakyat Indonesia secara umum, dan tentunya daerah secara khusus.
System pemerintahan negara Indonesia yang dimuat dalam pasl 18 UUD
1945 yang menyebutkan bahwa hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah  propinsi,  kabupaten  atau  kota  dengan  pemerintah  propinsi  diatur  oleh Undang-Undang   dengan   memperhatikan  kekhususan  daerah  dan  keragaman daerah.
Sumatera barat merupakan daerah yang mempunyai substansi seperti itu. Daerah   ini   memiliki   system   pemerintahan   nagari   yang   menyelenggarakan pemerintahan            layaknya      negara                          Indonesia—konsep   Trias                            Politica dari Montesqiu—kini  yang  telah  berlangsung  jauh  sebelum  datangnya  pemerintah colonial  Belanda. Setelah keluarnya Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah  (revisi dari Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan Daerah) yang menjelaskan secara teknis bagaimana pengaplikasian Pasal 18 UUD 1945 kepada hal yang lebih rinci.
Untuk menyikapi itu, Sumatera Barat mengeluarkan Peraturan Daerah No.
09 tahun 2000 tentang Pemerintahan Nagari yang melaksanakan Otonomi Daerah dalam  bentuk  “kembali  pada  system  pemerintahan  Nagari”  yang  sebelumnya hanya  berupa  surat  keputusan  Gubernur  Sumatera  Barat  No.  115/GSB/1968 tentang             Pokok       Pemerintahan              Nagari.            Kembali               pada      pemerintahan    nagari sebagaimana yang dimaksud di dalam Perda Sumatera Barat tersebut bukanlah pemerintahan  Nagari dalam pengertian Pemeirntahan Minangkabau pada masa lampau, akan tetapi pada system Pemerintahan Nagari masa depan yang progresif sesuai  dengan  perkembangan  tatanan  system  Pemerintahan  Negara  Republik Indoensia.
Menurut Perda No. 09 tahun 2000, disebutkan pada pasal 1 huruf g bahwa Nagari merupakan kesatuan masyarakat hokum, adat dalam pemerintahan daerah yang mempunyai      wilayah            tertentu           yang              disertai    dengan    batas-batasnya mempunyai harta kekayaan sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya dan memilih pimpinan pemerintahan sendiri.
Nagari Sikucur Kampung Dalam merupakan salah satu nagari yang berada salah satu nagari yang berada di Kabupaten Padang Pariaman dari 45 nagari yang ada, dan telah  mengeluakan beberapa produk kebijakan publik seperti : Surat Instruksi Wali Nagari, Surat Keputusan Wali Nagari, dan yang terpenting adalah Peraturan Nagari yang hanya ada satu  selama empat tahun pemerintahannnya. Kemudian pada kenyataanya, peraturan nagari yang dikeluarkan ini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan rakyat nagari selama pemerintahannya. Hal itu ternyata  disebabkan  oleh  kurangnya  pemahaman  aparatur  Pemerintah  Nagari (terdiri dari Wali Nagari, Badan Perwakilan Rakyat Nagari, pemuda, dan  kau Bundo  Kanduang)  dalam  membuat  produk-produk  kebijakan  publik  (Public
Policy).
Melihat  dari  keadaan  seperti  itulah  maka  analisis  untuk  menjawab kelemahan  itu  terletak pada hubungan yang timbale balik diantara tiga unsure yaitu produk kebijakan publik, pelaku atau actor pembuat kebijakan publik, dan lingkungan yang mempengaruhi produk-produk kebijakan publik yang dihasilkan.
Kurangnya pemahaman itu mempunyai alasan sendiri. Hal ini dapat dilihat dari   survai   yang   dilakukan   tim   kelapangan   mengenai   kualifikasi   tingkat






pendidikan aparatur pemerintahan Nagari Sikucur Kp. Dalam. Dari dua puluh (20) orang perangkat pemerintahan nagari, hanya satu orang yang Sarjana, dua orang tamatan SMA, empat orang lulusan SMP, dan dua belas (12) orang hanya samapi SD saja. Sehingga kualifikasi  jenjang pendidikannya secara umum tidak tepat mengisi jabatan tersebut.survay tim, Agustus 2005.
Aparatur yang baru dalam mengisi jabatan pemerintahan itu, seolah-olah terdesa  dan  terkesan  dipaksakan  menjalankan  tugasnya  karena  tuntutan  dari Undang-Undang yang  melegitimasinya. Sehingga, aparatur pemerintahan nagari yang ada tidak mampu menafsirkan sejauh mana produk-produk kebijakan publik berperan penting dalam wilayah pemrintahannnya.
Ketumpulan dari luaran produk kebijakan publik yang dihasilkan tidak mampu   menjalankan   fungsi   pemerintahan   secara   umum   terhadap   wilayah administratifnya. Seperti fungsi  pembangunan                                 yang         tidak       mampu merekomendasikan tuntutan rakyatnya untuk perbaikan fisik nagari. Untuk fungsi pelayanan  terhadap rakyatnya juga tidak maksimal. Kasus yang seperti ini terjadi ketika  rakyat  nagari  memiliki  urusan  kepada  perangkat  pemerintahan  Nagari, ternyata aparatur sering tidak berada  ditempat. Pemerintahan nagari juga tidak pernah melakukan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti  penyuluhan kepada petani, tukang kebun tentang bagaimana cara melakukan proses pertanian  yang baik. Peran serta pada kegiatan ilmiah seperti diatas adalah tugas pemerintah nagari dalam menjalankan fungsi Pemberdayaan kepada rakyat nagari.
Semakin lama lembaga pemerintahan dilakukan dijalankan, maka semakin banyak  dan  komplekslah  permasalahan  yang  akan  terjadi.  Tetapi  disisi  lain keterbatasan pemahaman  aparatur atau perangkat pemerintahan nagari yang ada tidak         bisa              memfasilitasinya            karena           kurangnya           kemampuan                      sumber   daya manusianya.  Jadi  dikhawatirkan  karena  begitu  besarnya  tantangan  yang  akan terjadi,  sementara  tingkat   kualifikasi  Sumber  Daya  Manusia  rendah  akan terjadilah kegagalan dalam menjalankan  amanah Undang-Undang. Oleh karena itulah kami merasa sangat perlunya kegiatan ini dilakukan.

Perumusan Masalah
Ketika kami  turun  kelapanagna  pada  saat  survai  awal,  begitu  banyak permasalahan  yang ada di Nagari Sikucur kp. Dalam. Tapi kami hanya mampu membatasi  masalah pada beberapa item. Pertama ,bagaimana nagari menyusun produk-produk    kebijakan publik                    yang    mampu                            mengakomodasi            sluruh kepentingan rakayat nagarinya. Kedua, bagaimana implementasi dari Undang- Undang  yang  melegitimasi  sistem  pemerintahan  Nagari.  Ketiga,  menjalankan sistem pemerintahan nagari  yang demokratis menuju pada sistem pemerintahan yang  baik  dan  bersih.  Untuk  permasalahan  yang  keempat,  sebenarnya  pada proposal pengusulan tidak ada kami cantumkan. Akan tetapi, pihak aparatur atau perangkat wali nagari meminta materi tambahan yaitu tentang  birokrasi dalam sistem pemerintatahan.
Tujuan Pelaksanaan Program
Adapun yang menjadi tujuan dilaksanakan program kreativias mahasiswa pengabdian masyarakat terhadap pemerintahan Nagari Baringin adalah :
1.  Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintah nagari mengenai kebijakan publik (public policy) beserta produk-produknya.






2.  Meningkatkan kemampuan praktis aparatur penyelenggara pemerintahan nagari dan BPRN dalam membuat dan memahami segala sesuatu tentang kebijakan publik.
3.  Meningkatkan        wawasan       aparatur       pemerintahan       di       dalam menyelenggarakan pemerintahan nagari yang demokratis.
4.  Menguatkan peran masyarakat dalam menyusun produk-produk kebijakan publik.
5.  Secara tidak langsung, meningkatnya kesadaran masyarakat nagari akan pentingnya pengakomodasian kebutuhan-kebutuhannya yang di rumuskan dalam produk kebijakan publik.

METODE PENDEKATAN
Sesuai  dengan  topik  kegiatan  ini,  maka  metode  pelaksanaan  yang digunakan  adalah metode andragogi dimana peserta diposisikan sebagai teman diskusi bagi fasilitator. Karena yang memahami permasalahan sebenarnya adalah peserta dan untuk mencari solusi yang terbaik kami lakukan dengan musyawarah diantara peserta dengan bimbingan dari tim PKMM. Ketika solusi itu tidak sesuai dengan yang diharapkan maka kami dari tim PKMM akan  memberikan materi yang tepat dan sesuai dengan kajian limiah dunia akademik. Dengan metode ini diharapkan akan memberikan suatu pemahaman atau pembelajaran bagi aparatur penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Badan Perwakilan Rakyat Nagari. Dan memberi penekanan pada  aparatur pemerintahan mengenai pentingnya peraturan nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.
Agar tidak  memeberikan  kesan  membosankan  kami  juga  memberikan materi   dengan   media  permainan  yang  mampu  memancing  pesserta  untuk berpartisipasi secara aktif.
Pelaksanaan Program  Pengabdian  Masyarakat  dilakukan  selama  2  hari yang dimulai pada tanggal 15 april s.d. 14 Mei 2006 di kantor wali nagari Sikucur Kp. Dalam, kabupaten Padang Parimanan.
Penulisan    laporan    kegiatan    kami    sajikan    dalam    bentuk   notulensi sederhana. Laporan itu memuat jalannya kegiatan secara sistematis.

HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil
Hasil kegiatan kami simpulkan dalam bentuk tabel.
No
Unsur yang ada
Pra lokalatih
Pasca lokalatih
1.
Pemahaman             tentang
Otonomi Daerah
Belum memahami
Sudah memahami
2.
Produk kebijakan public—
contohnya,           Peraturan nagari,  SK  Wali  Nagari, dll
Cuma     satu     dalam
empat                tahun menjalankan pemerintahan nagari
Sedang          menyusun
peraturan             nagari tambahan
3.
Aparatur       Pemerintahan
Nagari  (Anggota   BPRN, Wali                         Nagari, BMASN,Pemuda          dan
Kurang    termotivasi,
kurang    professional dan stos kerja rendah
Termotivasi,           lebih
professional         dalam bidang                    kerja fungsionalnya







Bundo Kanduang


4.
Masyarakat Nagari
Kurang berpartisipasi
Mulai       berpartisipasi,
memeberikan           ide, gagasan            terhadap advokasi kebutuhannya
5.
Pemerintah Daerah, hal ini
terkait dengan  pemerintah daerah       kab.       Padang Pariaman,               propinsi Sumatera Barat
Kurang
memperhatikan
Nagari
Mencoba         bersama-
sama       meberdayakan
Nagari

Pembahasan
Dari  pengalaman  selama  kegiatan  berlangsung,       ternyata  apa  yang dipelajari secara teoritis bila dibandingkan dengan implementasi dilapangan bias ditarik benang merah yang menjelaskan perbedaan yang mencolok. Sifat masalah- masalah kebijakan yang diuraikan oleh William N. Dunn dalam bukunya analisis
kebijakan  publik  (1991:210)  adalah  kebutuhan,  nilai-nilai  atau  kesempatan-
kesempatan yang tidak terealisir tetapi dapat dicapai melalui tindakan publik pada kenyataanya tidak selamanya benar. Begitu juga ketika kita menggunakan analisis kebijakan publik yang dijelaskan oleh penulis yang sama, bahwa bentuk-bentuk analisis yang diuraikan adalah analisi  kebijkan prospektif yang berupa produksi dan            transformasi     informasi                  sebelum  aksi             kebijakan           dimulai                               dan diimplementasikan                  cenderung mencirikan   cara           beroperasinya                     para               pelaku pembuat kebijakan. Kemudian analisis retospektif dan analisis kebijakan yang tersendiri.  Secara teoritis itu mungkin menyangkut hal-hal yang normatif saja, sedangkan das sein (seharusnya) dan das solen (kenyataannya) itu berbeda.
Pada bab ini kita telah mendefenisikan analisis kebijakan, menerangkan karakteristiknya dan perannannya dalam memecahkan masalah. Dan menguraikan elemen-elemen analisis kebijakan sebagai proses pengkajian.
Bahkan Harold  D.  Lasswell  (1971:  1)  mengatakan  Dalam  mendekati analisi   kebijakan  sebagai  proses  pengkajian,  kita  perlu  membedakan  antara metodologi, metode dan  teknik.seperti diketahui, metodologi analisis kebijakan menggabungkan standar, seleksi dan  penggunaan prosedur dan penilaian kritis terhadap  hasilnya.  Jadi  prosedur  adalah  merupakan  subordinate  dari  standar plausibiltas dan relevansi kebijakan, dan terhadap tuntutan umum  atau aturan multipilsme  kritis;  peranan  prosdur  adalah  menghasilkan  informasi  mengenai maslah kebijakan, masa depan kebijakan, aksi kebijakan, hasil kebijakan, dan kinerja kebijakan. Prosedur sendiri tidak menghasilkan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. Permasalahan yang ada di nagari ternyata bias dijawab secara teoritis ketika maslah itu dihubungkan kepada hal yang bersifat normativ.

KESIMPULAN
Melaksanakan tanggung jawab intelektual dengan cara mendedikasikan diri pada  lingkungan sosial menjadi tantangan akademik yang sangat menarik. Nilai plus yang didapat adalah menciptakan mahasiwa yang mandiri, kreativ dan bertanggungjawab.






Pencapaian    tujuan    kegiatan    yang    didapatkan   sesuai    dengan   yang diharapkan. Hal itulah dikemudian hari dapat kami programkan dalam rencana tindak lanjut.  Parameter yang diambilpun adalah berjalannnya kegiatan sesuai dnegan   apa   yang   menjadi   tujuan   kegiatan,   luaran   yang   diharapkan,   dan mengaharapkan manfaat yang besar dari kegiatan tersebut.
Jadi, Apa yang dibahas secara teoritis dalam bab pembahasan kadang- kadang hanya  menyangkut permasalahan yang bersifat normatif, bahkan kurang mampu menyelasikan masalah  secara substantif. Maka, kami mencari alternativ lain dengan mengambil titik tengah atau  sintesis dari permasalahannya (tesis) dengan harapan (anti tesis).

DAFTAR PUSTAKA
(1)    Harold, D. Lasswell 1971. Public Policy. Gadjah Mada University Press.
Hlm.1
(2)    William, N. Dunn. 1991. Analisis Kebijakan Publik. Gadjah Mada
University Press.  hlm. 210.



0 komentar: